Senin, 25 Juni 2018

Lakukan Penganiayaan, Pria Ini Di Tangkap Polsek Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Unit Reskrim Polsek Monterado berhasil tangkap terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dikediamannya di dusun Nyempen desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang (21/06/2018).

Penganiayaan yang dilakukan oleh CFP (24) terhadap HM (25) ini diakui oleh terduga Pelaku karena sakit hati terhadap Korban, akibat Penganiayaan tersebut Korban mengalami luka dibagian hidungnya.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH menjelaskan bahwa menurut pengakuan Korban bahwa terduga Pelaku menganiaya dengan menggunakan tangan kosong.

"Setelah dilakukan gelar perkara awal, maka kami putuskan perkara Penganiayaan yang dilaporkan ini telah memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tingkat Penyidikan". Terang IPTU Rismanto Ginting, SH.

Terhadap terduga Pelaku Penganiayaan saat ini telah dilakukan penangkapan dan penahanan, selanjutnya pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bengkayang dan Kejaksaan Negeri Bengkayang guna melengkapi berkas perkara tersebut. Tambah IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar