Senin, 25 Juni 2018

Pukul Istri, Pria Ini Mendekam Di Ruang Tahanan Polsek Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Di duga telah sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, akhirnya pria ini di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Monterado (22/06/2018).

Akibat cemburu yang tidak beralasan terhadap istri, HM (42) melakukan Penganiayaan kepada istrinya JH (47) yang mengakibatkan sang istri mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Korban menceritakan, bahwa perlakuan kasar hingga Penganiayaan sering dilakukan oleh suaminya kepada dirinya, hingga pada akhirnya ia melapor ke Polsek Monterado karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan sang suami.

Saat ditemui, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga Pelaku KDRT dengan cara menganiaya istrinya.

"Dari hasil pemeriksaan medis (Visum), serta pemeriksaan keterangan terhadap saksi-saksi, akhirnya HM kami tangkap dirumahnya yang beralamat di dusun Pakucing I desa Gerantung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dan terhadapnya telah kami lakukan penahanan". Terang IPTU Rismanto Ginting, SH.

"Selain perbuatan HM yang telah melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, perbuatan HM ini juga sudah meresahkan masyarakat khususnya tetangga sekitar tempat ia tinggal. Berkas perkara akan segera kami lengkapi di mana nanti HM akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di sidang pengadilan". Tambah IPTU Rismanto Ginting, SH.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar