Kamis, 01 November 2018

Stop Pungli Dikampanyekan BRIPKA Armiantho


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Menggunakan bener bertuliskan "Stop Pungli", BRIPKA Armiantho mencoba untuk mensosialisasikan larangan praktek Pungutan Liar (Pungli).

Terhadap warga yang ditemuinya di Kantor Desa, BRIPKA Armiantho yang juga Bhabinkamtibmas desa Beringin Baru memberikan pemahaman tentang larangan Pungli (31/10/2018).

Menurutnya, praktek Pungli adalah perbuatan yang tercela dan merupakan kejahatan karena baik penerima ataupun pemberinya dalam Undang-Undang Korupsi dan KUHP semuanya salah.

"Bersama kita perangi praktek Pungli di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, partisipasi masyarakat dalam memerangi korupsi dan Pungli sangat diperlukan". Ungkap BRIPKA Armiantho saat ditemui usai sosialisasinya.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar