Kamis, 01 November 2018

Kapolsek Monterado Hadiri Rapat Koordinasi Pengawas Pemilu Partisipatif Pada Pemilu 2019


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.com
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Calon Legislatif (Caleg) diingatkan oleh Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH untuk tetap ikut aturan KPU tentang Kampanye dan tidak melakukan pelanggaran Pemilu sekecil apapun.

Rapat Koordinasi diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Monterado terkait Pengawas Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota Serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 (31/10/2018).

Hadir dalam rapat tersebut Camat Monterado bapak S. Bowo Leksono, SH beserta staf, Ketua Panwaslu Kecamatan Monterado bapak Yohanes, S.Pd.K beserta anggotanya dan sejumlah PL, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH, Danramil 1202 Samalantan PELDA Pardi, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Kecamatan Monterado, sejumlah Caleg Dapil 4 Kabupaten Bengkayang.


Dalam rapat, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH menghimbau serta mengingatkan seluruh Caleg daerah pemilihan Kecamatan Monterado untuk tetap patuhi aturan KPU dan tidak melakukan pelanggaran Pemilu sekecil apapun.

"Bersama kita sukseskan tahapan Pemilu 2019 yang kondusif di wilayah Kecamatan Monterado dengan ikut mengawasi kegiatan di tiap-tiap tahapan Pemilu 2019". Himbau IPTU Rismanto Ginting, SH.

Kegiatan rapat berlangsung lancar dan tertib, tampak Panwaslu Kecamatan Monterado juga membuka sesi tanya jawab di dalam rapat koordinasi tersebut.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar