Jumat, 15 September 2017

Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Dampingi Personil Polres Bengkayang Cek Batas Wilayah


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Bhabinkamtibmas Polsek Monterado bersama-sama dengan aparatur desa mendampingi personil Sat Intelkam Polres Bengkayang untuk melakukan pengecekan lokasi batas antara Kabupaten Bengkayang dengan Kabupaten Landak  (14/09/2017).

Batas wilayah yang belum memiliki kepastian titik batas antar Kabupaten tersebut yaitu terletak di desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dengan desa Parigi Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, hal ini telah berlangsung lama.

Pengecekan lokasi batas yang belum memiliki kepastian titik batas wilayah antara desa Siaga dan desa Parigi dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Bengkayang BRIGADIR Istu dan BRIPTU Andi yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas desa Siaga BRIGADIR Rio Nicolas dan Aparatur Desa Siaga yaitu bapak Boni, bapak Marukis, dan bapak Sadam.


Pengecekan lokasi batas yang belum memiliki kepastian titik batas antar Kabupaten tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung lokasi tersebut, untuk kemudian dilaporkan kepada Kapolres Bengkayang yang selanjutnya laporan hasil pengecekan tersebut dapat menjadi bahan bagi Pimpinan di tingkat Polres Bengkayang menentukan langkah-langkah koordinasi selanjutnya dengan pihak terkait di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan bahwa pengecekan lokasi batas antara Kabupaten Bengkayang dengan Kabupaten Landak yang berlokasi di desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang ini dilakukan selain sebagai bahan koordinasi antar Pimpinan di tingkat Kabupaten, juga sebagai bentuk deteksi dini dari pihak Kepolisian terhadap potensi konflik yang mungkin saja akan terjadi antar warga desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dengan warga desa Perigi Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak akibat saling mengklaim batas wilayahnya.

"Hal ini telah kita koordinasikan dengan pihak desa Siaga dan pihak Kecamatan Monterado, kami menilai bahwa persoalan batas wilayah yang belum memiliki kepastian titik batas perlu segera diselesaikan dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait. Apabila ini dibiarkan berlarut-larut dalam waktu yang lama maka akan merugikan masyarakat yang ada di sekitar wilayah tersebut, seperti terhambatnya pembangunan ekonomi dan infrastruktur serta rawan terjadinya konflik antar warga di dua wilayah yang belum memiliki kepastian titik batas". Jelas Kapolsek Monterado saat di konfirmasi di ruang kerjanya.

Selama kegiatan di lokasi sengketa batas tidak ada hal-hal yang menghambat proses pengecekan dan pengumpulan bahan laporan, komunikasi yang dilakukan dengan warga setempat berlangsung baik dan humanis.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar