Rabu, 06 September 2017

Sadar Hukum, Warga Desa Monterado Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Pihak Kepolisian


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kepolisian Sektor Monterado saksikan penyerahan senjata api rakitan dari warga desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang kepada personil Sat Intelkam Polres Bengkayang  (05/09/2017).

Memiliki senjata api tanpa ijin baik senjata tersebut organik maupun rakitan merupakan tindakan yang melanggar hukum, selain itu senjata tanpa ijin tersebut bisa saja digunakan secara sengaja maupun tidak sengaja untuk hal-hal yang mengarah ke perbuatan tindak pidana.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut di atas, maka Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Unit Intelkam Polsek Monterado melakukan penggalangan, penyuluhan, serta himbauan kepada masyarakat Kecamatan Monterado untuk tidak memiliki dan menyerahkan senjata api secara suka rela kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado.

Bertempat di Mapolsek Monterado, dua warga desa Monterado yang berinisial MK (54) dan FS (53) menyerah senjata api rakitan jenis Lantak miliknya kepada pihak Kepolisian yang saat itu langsung di terima oleh personil Sat Intelkam Polres Bengkayang yaitu BRIPKA Siswanto, saat penyerahan dua pucuk senjata api rakitan tersebut juga disaksikan oleh Kanit Intelkam Polsek Monterado AIPDA Dikki Haryanto, dan Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH menjelaskan bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk kesadaran serta kepercayaan masyarakat Kecamatan Monterado terhadap aparat keamanan khususnya POLRI yang dapat menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Monterado yang mana sampai saat ini masih memiliki atau mengetahui keberadaan senjata api organik maupun rakitan agar dapat menyerahkannya secara langsung dan suka rela kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado tanpa ada proses hukum". Terang Kapolsek Monterado saat ditemui di ruang kerjanya.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar