Sabtu, 09 September 2017

Kapolsek Monterado Berikan Penyuluhan Kepada Guru Tentang Kenakalan Pelajar


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kapolsek Monterado beserta dua orang anggotanya melaksanakan penyuluhan hukum tentang kenakalan anak yang menjadi peserta didik di sekolah atau pelajar  (09/09/2017).

Melihat perkembangan pergaulan anak-anak remaja dan ditambah dengan perkembangan tehnologi informatika yang dengan mudah didapatkan melalui hand phone maupun warung-warung internet, dan dengan mudahnya hal tersebut sehingga hal-hal yang positif bisa didapatkan dengan cepat, demikian juga hal-hal yang negatif juga semakin banyak didapat dari perkembangan teknologi tersebut.

Bertempat di ruang kelas SD Negeri 01 Monterado penyuluhan hukum tentang kenakalan pelajar dilakukan oleh Kapolsek Monterado bersama-sama dengan dua orang anggotanya. Hadir dalam acara penyuluhan tersebut yaitu Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH, Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel, Kanit Provos Polsek Monterado BRIPKA Abui, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Monterado bapak Paran, S.Pd, Seluruh Kepala Sekolah dan perwakilan dewan guru se-Kecamatan Monterado, Seluruh Ketua Komite Sekolah serta perwakilan Tokoh Masyarakat dan Orang Tua Wali Murid.

Dalam penyuluhan yang disampaikan oleh Kapolsek Monterado kali ini membahas hal-hal yang perlu diantisipasi agar pelajar tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif, serta penanganan kasus yang menimpa pelajar oleh dewan guru agar tidak menjadi kesalahan pada dewan guru yang menanganinya. Disampaikan kepada para guru agar dapat bekerja sama dengan orang tua wali murid dan Polsek Monterado untuk bertukar informasi tentang kenakalan anak dan cara-cara mengatasi kenakalan anak agar kenakalan tidak tumbuh menjadi kejahatan.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH menegaskan kepada peserta yang hadir yang umumnya adalah para Kepala Sekolah, khususnya di Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang hal-hal yang dapat mempengaruhi kenakalan pelajar dan perlu diantisipasi yaitu seperti perbuatan saling Bully, Seks Bebas, Merokok, Tidak tertib dalam berlalu lintas,  bahkan penyalahgunaan Narkotika.

"Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan pelajar dari masalah kenakalan-kenakalan pelajar, hal ini juga bertujuan agar dewan guru mengetahui jenis, macam, bahaya dan dampak-dampak buruknya terhadap kenakalan pelajar, sehingga dewan guru dapat menyampaikan kepada pelajar untuk tidak melakukan hal-hal buruk tersebut dan menghindarinya". Terang Kapolsek Monterado.

Kegiatan penyuluhan ini disambut baik dan antusias oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Monterado bapak Paran, S.Pd , serta para peserta yang hadir. Penyuluhan ini juga di isi dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta yang hadir, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar