Kamis, 28 September 2017

Bayar Sanksi Adat, Kini Giliran Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Hadiri Ritual Adat


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Pembayaran sanksi adat sekaligus pelaksanaan ritual adat dari kasus perzinahan yang melibatkan warga desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Monterado (28/09/2017).

Perbuatan Perzinaan yang dilakukan oleh warga desa Jahandung yang berinisial IT (27) dan MR (22) terjadi pada hari Minggu (02/09/2017) sekitar jam 21.30 Wib yang mana perbuatan tersebut dilakukan dirumah KR (28) (Suami MR) di Dusun Jahandung Desa Jahandung Kecamatan Monterado.

Atas kejadian tersebut KR yang merupakan suami dari MR tidak terima dan melaporkan hal tersebut kepada Aparatur Desa Jahandung dan Ketua Adat desa Jahandung, alhasilnya dilakukanlah rapat sidang adat untuk memutuskan sanksi adat kepada IT dan MR atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Hasil dari rapat sidang adat pada tanggal 07 September yang lalu memutuskan hukuman adat sebesar enam setengah tail kepada IT dan MR.


Hari ini Kamis sanksi tersebut telah di bayar oleh IT dan MR dan pada hari yang sama langsung dilakukan ritual adatnya di rumah masing-masing kedua belah pihak. Hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua Adat desa Jahandung bapak Uleng beserta pengurus adat, pihak IT, KR, dan MR beserta ahli waris atau keluarga dari masing-masing pihak, Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus, dan Bhabinkamtibmas desa Serindu BRIGADIR Dede Sulaiman.

Usai pelaksanaan pembayaran dan pelaksanaan ritual adat, Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus menyempatkan diri untuk memberikan himbauan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dan kepada warga yang hadir saat itu, adapun inti dari himbauan yang disampaikan yaitu setelah selesai ritual adat dilaksanakan diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi di desa Jahandung, untuk pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini agar tidak saling dendam, dan dapat hidup rukun.

Tujuan dari kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Monterado dalam acara ini yaitu untuk memastikan bahwa pelaksanaan proses sanksi adat berjalan dengan aman dan lancar, baik dari sejak pembayaran sanksi adat sampai dengan acara ritual adatnya. Selama pelaksanaan pembayaran dan pelaksanaan ritual adat yang dihadiri oleh BRIPKA Suprianus dan BRIGADIR Dede Sulaiman berlangsung aman dan lancar.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar