Senin, 04 September 2017

Polsek Monterado Amankan Pelaku Pencabulan Anak


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Polsek Monterado mengamankan seorang laki-laki berinisial SDS (38) lantaran di duga mencabuli seorang anak perempuan yang masih di bawah umur (07/07/2017).

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan bahwa peristiwa Pencabulan yang di duga dilakukan oleh SDS terhadap korban yang juga merupakan cucu dari SDS itu sendiri, perbuatan tak pantas tersebut terjadi pada tanggal 06/07/2017 di dalam kamar rumah nenek korban di Dusun Sendoreng RT 05 RW 02 Desa Sendoreng Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Saat perbuatan tak pantas yang dilakukan oleh SDS terhadap korban tersebut diketahui oleh ibu korban karena korban menceritakan apa yang dialaminya, kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado.

Dari laporan, barang bukti, keterangan saksi, dan hasil visum akhirnya SDS diamankan ke Polsek Monterado untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Polsek Monterado.

“Kita telah mengamankan Pelaku dan saat ini Pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Monterado ,” ujar Kapolsek Monterado saat ditemui di ruangannya.

Pada saat dimintai keterangan, Pelaku tidak menyangkal telah melakukan perbuatan tidak pantas kepada cucunya. Pelaku akan dikenai Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar