Senin, 04 September 2017

Ritual Adat SAM-SAM Di Mulai, Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Terus Pantau Desa


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Ritual adat suku Dayak SAM-SAM (Bo'k) mulai dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Hari ini di desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang memulai kegiatan Ritual Adat SAM-SAM (Bo'k) atau Tutup Tahun / Tutup Kampung (19/06/2017). Bertempat di suatu daerah yang telah dikeramatkan (Padagi) oleh masyarakat suku Dayak di desa Jahandung, acara ritual adat pun mulai di lakukan.

Tampak hadir dalam acara ritual adat tersebut yaitu Plt Kepala Desa Jahandung Suparjo, Ketua Adat desa Jahandung Uleng beserta pengurus adatnya, Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus, Perangkat desa dan sejumlah masyarakat desa Jahandung.

Kapolsek Monterado melalui Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus menjelaskan bahwa kehadiran Kepolisian di acara Ritual adat ini untuk memastikan agar acara Ritual berjalan aman dan lancar.

"SAM-SAM di desa Jahandung rencananya akan diadakan selama 2 hari dan selama itu pula kita akan terus monitor kegiatan tersebut. Beberapa desa lain yang ada di Kecamatan Monterado juga sedang melakukan kegiatan yang sama, sehingga kehadiran kami di tengah acara tersebut semoga dapat membantu terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat desa yang sedang menjalankan ritual adat SAM-SAM". Jelas BRIPKA Suprianus usai hadiri Ritual adat di Padagi.

Masyarakat dayak begitu menjunjung tinggi adat dan budaya leluhurnya, tradisi yang diturunkan oleh para leluhurnya tetap terus dipertahankan sebagai wujud cinta akan budaya dan tetap mempertahankan tradisi lisan budayanya.

Tradisi SAM-SAM (Bo'k) biasanya dilakukan 2 kali dalam setahun yaitu Bo'k Pangkorokng dan Bo'k Ngabayotn. Bo'k Pangkorokng adalah Bo'k yang dilakukan dalam rangka membersihkan kampung agar terhindar dari penyakit /sampah yang diakibatkan oleh berakhirnya musim buah tahunan (durian, langsat, rambutan, tampuy, rambai dsb). Kemudian ada Bo'k Ngabayotn yang dilakukan dalam rangka minta ijin kepada Jubata atau leluhur untuk berladang/berhuma dan berharap mendapatkan hasil padi yang lebih baik. Bo'k Ngabayotn dilakukan antara bulan Mei dan Juni setelah masa panen padi selesai dan sudah menikmati beras baru.

Selama Bo'k masyarakat tidak melaksanakan aktifitas seperti biasanya, cuma berdiam diri dirumah dan tidak boleh keluar masuk kampung, juga dilarang ribut selama Bo'k berlangsung. jika melanggar aturan, akan dikenakan hukum adat yang berlaku sesuai kesalahan yang dilakukannya selama kegiatan Bo'k berlangsung.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar