Selasa, 19 September 2017

Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Lakukan Problem Solving terhadap Warga Desa Jahandung


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada di tingkat masyarakat Desa, agar permasalahan yang ada sebisa mungkin dapat diselesaikan dengan kerja sama Tiga Pilar yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa.

Bertempat di ruang Balai Kemitraan Polsek Monterado BRIPKA Suprianus yang merupakan Bhabinkamtibmas desa Jahandung melaksanakan Problem Solving atau penyelesaian masalah perselisihan paham yang hampir saja mengakibatkan Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh warga di desa binaannya (19/09/2017).

Hadir dalam mediasi tersebut yaitu kedua belah pihak yang berselisih yaitu berinisial KL (29) dan SM (29) beserta masing-masing pihak keluarganya, Kanit Reskrim Polsek Monterado BRIPKA Anton Ariatna, serta Bhabinkamtimas desa Jahandung BRIPKA Suprianus.

Dalam pertemuan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan saran agar permasalahan ini cukup diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan antar kedua belah pihak, mengingat kedua belah pihak merupakan tetangga sehingga alangkah lebih baik saling memaafkan.

BRIPKA Suprianus mengatakan dengan komunikasi yang lakukan oleh Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas kepada kedua belah pihak maka akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah mereka dengan cara kekeluargaan atau berdamai dengan membuat Surat Pernyataan.

Giat diakhiri dengan penanda tanganan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, saksi-saksi dari kedua belah. Selanjutnya kedua belah pihak saling bersalaman sebagai wujud bahwa masalah tersebut telah selesai.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi antar warga, tidak semua harus diselesaikan dengan proses hukum, jika masih ada keinginan dari kedua belah pihak untuk berdamai maka masalah dapat diselesaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak, yang penting masalah tersebut bukan bukan terkait masalah yang menjadi perhatian khusus dari pemerintah contohnya Narkotika, Perlindungan Anak.

"Kita berikan kewenangan kepada para Bhabinkamtibmas untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang terjadi pada warga di desa binaannya selama hal tersebut tidak melanggar ketentuan hukum, tentunya dalam setiap upaya Problem Solving yang akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas mesti berkoordinasi terlebih dahulu kepada Kanit Binmas yang membawahi para personil Bhabinkamtibmas". Jelas Kapolsek Monterado saat ditemui di ruang kerjanya.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar