Senin, 04 September 2017

Polsek Monterado Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Yang Ternyata Masih Di Bawah Umur


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Unit Reskrim Polsek Monterado berhasil mengamankan empat orang yang di duga terlibat dalam perkara Pencurian yang mana kesemuanya masih di bawah umur.

Saudara Mastur, pemilik toko yang berada di desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang telah melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado, bahwa dirinya telah mengalami kehilangan / Pencurian barang-barang jualan miliknya yang ada di tokonya pada malam hari.

Berdasarkan Laporan tersebut, Kapolsek Monterado memerintahkan anggota Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Monterado untuk melakukan Penyelidikan, dan dari Penyelidikan tersebut berhasil mengamankan empat orang yang di duga terlibat dalam perkara Pencurian berikut dengan barang buktinya (20/06/2017).

Ke empat orang tersebut berinisial JKF (15), AS (14), MK (16), AI (16) yang merupakan warga Kecamatan Monterado dan diketahui masih di bawah umur. Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu:
1) 4 ( Empat ) buah minyak rambut merk gatsby pomade warna coklat
2) 6 ( Enam ) buah minyak rambut merk gatsby pomade warna abu abu
3) 18 ( Delapan belas ) buah korek api kriket
4) 1 ( Satu ) slop rokok merk surya pro mild warna putih
5) 1 ( Satu ) slop rokok merk surya pro mild warna merah
6) 1( Satu ) slop rokok merk gudang garam surya
7) 2 ( Dua ) bungkus rokok merk sampoerna mild
8) 1 ( Satu ) bungkus rokok merk marlboro
9) 1 ( Satu ) bungkus rokok merk gudang garam surya
10 ) 3 ( Tiga ) buah knalpot
11) 1 ( Satu ) buah Shockbreaker
12) 25 Lembar Voucher indosat oredo @ Rp 5000
13) 25 Lembar Voucher Indosat oredo @ Rp 10.000
14) 25 Lembar Voucher Three @ Rp 10.000
15) 10 Lembar Voucher Three @ Rp 5.000
16) 33 Lembar Voucher Three @ Rp 2.000
17) 94 Lembar Voucher Three @ Rp 1.000
18) 1 ( Satu ) unit sepeda motor Yamaha Vega No. Ka : MH34ST1105K893803 No. Sin : 4ST-1260751 dengan Plat Nomor tidak terpasang,
19) 1 ( Satu ) Pasang sendal Merk The best Warna hitam
20) 1( Satu ) pasang sendal Merk Supre warna Hitam Putih
21) 1 ( Satu ) Pasang sendal merk Converse, warna hitam
22) 1 ( Satu ) buah topi Merk Levis 501, warna merah

"Ke empat orang tersebut berhasil kita amankan saat yang bersangkutan berada di rumahnya masing-masing berikut Barang Bukti, dan pada saat diamankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan". Ungkap Kanit Reskrim Polsek Monterado BRIPKA Anton Ariatna.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu memastikan bahwa pemilik rumah atau toko sudah tertidur lelap saat malam hari dengan mengamati aktivitas rumah atau toko yang akan menjadi targetnya.

Terhadap ke empat orang tersebut, pihak Kepolisian Sektor Monterado tidak melakukan Penahanan, pihak Kepolisian hanya mengenakan Wajib Lapor karena diketahui bahwa ke empat orang tersebut masih di bawah umur.

"Tidak dilakukan Penahanan terhadap ke empat orang yang di duga terlibat dalam perkara Pencurian tersebut karena mereka semua masih di bawah umur, namun kami mewajibkan mereka untuk melakukan Wajib Lapor dua kali dalam seminggu  (senin dan kamis) sampai batas waktu yang belum kami tentukan". Jelas Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH saat ditemui di ruang kerjanya.

Kapolsek Monterado juga menerangkan bahwa, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bengkayang serta pihak BAPAS Pontianak untuk memastikan tindak lanjut dari perkara Pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang masih di bawah umur ini, koordinasi ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses Penyidikan yang akan di lakukan oleh pihaknya nanti.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar