Senin, 04 September 2017

Di Polsek Monterado Pihak BAPAS Kelas II Pontianak Temui Pelaku Pencurian


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Pihak Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas II Pontianak mendatangi Polsek Monterado untuk melakukan Penelitian Pemasyarakatan (LITMAS) terhadap lima orang pelaku Tindak Pidana Pencurian (06/07/2017).

Berdasarkan surat yang dikirimkan oleh Penyidik Polsek Monterado kepada BAPAS Pontianak tentang Permohonan LITMAS terhadap ke lima orang yang terlibat dalam perkara Pencurian yang mana kesemuanya masih di bawah umur maka pihak BAPAS Pontianak hadir ke Polsek Monterado. Sebanyak lima orang dari pihak BAPAS Pontianak yang hadir yaitu P. Manurung, Hanafi, Ryan Dhika, Yarsi Feriana.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Monterado menggandeng Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk proses Penyidikan lima orang yang terlibat Perkara Pencurian sejumlah barang di sebuah toko di desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, hal ini dilakukan karena Pelaku masih di bawah umur dan untuk menjaga hak-hak para Pelaku tersebut.

“Kami perlu menggandeng BAPAS karena dalam kasus ini semua Pelaku masih di bawah umur jadi ada perlakuan khusus dalam menangani kasus yang Pelakunya masih di bawah umur, ini kami lakukan agar tidak ada kesalahan dalam proses Penyidikan". Jelas Kapolsek Monterado saat ditemui di ruangannya.

Peristiwa Pencurian yang dilaporkan pada 20 Juni 2017 lalu ke Polsek Monterado dan Pelaku Pencurian tersebut berhasil diamankan yaitu berinisial JKF (15), AS (14), YM (16), AI (16), HAE (16) dengan sejumlah Barang Bukti yang juga berhasil diamankan oleh personil Polsek Monterado.

Penelitian Pemasyarakatan (LITMAS) yang dilakukan oleh pihak BAPAS Pontianak dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Polsek Monterado, LITMAS dilakukan secara terpisah antara Pelaku satu dengan Pelaku lainnya dan saat dilakukan LITMAS oleh pihak BAPAS terhadap masing-masing Pelaku, orang tua dari Pelaku juga ikut mendampingi hingga selesai.

Kanit Reskrim Polsek Monterado BRIPKA Anton Ariatna menerangkan bahwa hasil dari LITMAS yang dilakukan oleh pihak BAPAS Pontianak ini nantinya akan menjadi acuan atau rekomendasi bagi pihaknya selaku Penyidik dalam melengkapi Penyidikan Berkas Perkara ke lima Pelaku Pencurian  yang masih di bawah umur tersebut.

Usai LITMAS yang dilakukan oleh pihak BAPAS kelas II Pontianak terhadap ke lima Pelaku Pencurian yang masih di bawah umur tersebut kemudian ke lima anak-anak tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dengan didampingi oleh orang tua mereka. Tidak dilakukan Penahanan terhadap mereka namun Penyidikan terhadap Perkara Pencurian tersebut tetap dilakukan pihak Kepolisian Sektor Monterado. Ke lima Pelaku Pencurian masih diberlakukan Wajib Lapor sebanyak dua kali dalam seminggu di Polsek Monterado.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar