Selasa, 19 September 2017

Kapolsek Monterado Sosialisasikan Penghapusan KDRT Di SMP Negeri 5 Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kapolsek Monterado berikan sosialisasi tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada para siswa-siswi SMP Negeri 5 Monterado yang berada di desa Gerantung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang  (19/09/2017).

Untuk memberikan pengenalan hukum dan informasi kepada para pelajar tingkat SMP serta dalam rangka mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Tererhadap Perempuan dan Anak maka Kepala Kepolisian Sektor Monterado melaksanakan sosialisasi mengenai hal tersebut di SMP Negeri 5 Monterado Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga berlangsung di ruang aula Sekolah SMP Negeri 5 Monterado yang diikuti sekitar 154 orang siswa-siswi SMP Negeri 5 Monterado.

Hadir juga dalam acara sosialisasi tersebut yaitu Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Monterado bapak Rollyansyah, S.Pd beserta guru, staf, dan siswa-siswi, Promkes Puskemas Monterado ibu Mariati, SKM, Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH, Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel, Bhabinkamtibmas desa Gerantung BRIGADIR Romi Marliansyah.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH dibantu Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel dan Babhinkamtibmas desa Gerantung BRIGADIR Romi Marliansyah memberikan materi tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Perempuan dan Anak serta ancaman hukumannya  kepada para siswa-siswi SMP Negeri 5 Monterado yang hadir saat itu.


Sosialisasi ini bertujuan memberikan pengenalan hukum dan informasi kepada para pelajar tingkat SMP serta dalam rangka mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Tererhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan sosialisasi semacam ini akan terus dilaksanakan oleh Polsek Monterado di tiap-tiap sekolah, instansi pemerintah maupun swasta baik tingkat Desa maupun Kecamatan secara berkesenambungan. Sosialisasi serupa juga akan dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Monterado di SMA Negeri 1 Monterado yang berada di desa Gerantung pada hari yang sama hanya waktu pelaksanaan yang telah dijadwalkan yaitu pada pukul 11.00 Wib sampai dengan 12.30 Wib

"Mereka ini  (siswa-siswi) perlu tahu dan perlu untuk mendapatkan informasi serta pengetahuan hukum sejak mereka di bangku sekolah, agar mereka dapat mencegah maupun menentukan sikap dan langkah-langkah yang benar apabila menemukan, mengalami hal-hal yang berkaitan dengan Tindak Pidana di lingkungan tempat mereka tinggal". Ungkap Kapolsek Monterado saat ditemui usai pelaksanaan sosialisasi.

Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Monterado bapak Rollyansyah, S.Pd mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado yang telah memberikan sosialisasi tersebut kepada anak-anak didiknya, bapak Rollyansyah, S.Pd juga mengatakan apa yang disampaikan oleh bapak Kapolsek sangat bermanfaat bagi kami selaku pengajar dan bagi siswa-siswi itu sendiri.

Sosialisasi yang di mulai sejak pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.30 Wib berlangsung aman dan diikuti oleh peserta sosialisasi dengan santai.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar