Senin, 04 September 2017

Calon Kepala Desa Menandatangani Naskah Kesepakatan Damai Menjelang PILKADES Di Kecamatan Monterado


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Para calon Kepala Desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2017 di Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang menandatangani Naskah Kesepakatan Damai (12/07/2017).

Bertempat di aula Kantor Camat Monterado, sebanyak 10 kandidat  Calon Kepala Desa se-Kecamatan Monterado menandatangani Naskah Kesepakatan Damai pada Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak tahun 2017. Naskah tersebut memang telah disiapkan oleh Panitia Penyelenggara PILKADES di Kecamatan Monterado.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Monterado Edward Haris. S. Sos, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH, Danramil Samalantan yang diwakili oleh Babinsa Monterado Sertu Sutrisno, Pjs Kepala Desa Jahandung Suparjo, SE, Pjs Kepala Desa Beringin Baru Martinus Belang, Ketua Panitia PILKADES desa Jahandung Gaton beserta anggotanya, Ketua Panitia PILKADES desa Beringin Baru Yuniarti beserta anggotanya, Ketua KPPS desa Beringin Baru Indet, Ketua KPPS desa Jahandung Apun, lima orang Calon Kepala Desa Jahandung (Martius, Mirin, Sarinah, Sumadi, Isak) dan lima orang Calon Kepala Desa Beringin Baru (Amos, Ajung, Herman, Benediktus Ace, Atok), Bhabinkamtibmas desa Beringin Baru BRIPKA Armiyanto dan Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus, serta sejumlah pejabat terkait di aula Kantor Camat Monterado.

Camat Monterado dalam arahannya mengatakan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan tetap menjaga norma-norma yang ada pada pada masyarakat desa Beringin Baru dan masyarakat desa Jahandung selain itu untuk menghindari konflik sara dan untuk menyelesaikan permasalahan perlu mengedepankan budaya Musywarah.

"Kepada para Calon Kepala Desa yang paling penting adalah harus siap kalah dan menang, karena setiap pertarungan atau pun perlombaan pasti ada kalah dan menang. Oleh karena itu, yang menang kiranya dapat merangkul yang kalah dan yang kalah tetap mendukung yang menang". Ujar Camat Monterado usai rapat.

Kapolsek Monterado menyampaikan bahwa Penandatanganan Naskah Kesepakatan Damai bagi para Calon Kepala Desa itu merupakan bagian untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di wilayah desa selama proses tahapan PILKADES berlangsung. Pada 20 Juli mendatang, masyarakat di 2 desa akan memilih sosok untuk memimpin desanya.

"Apabila kesepakatan Damai ini dilanggar di kemudian hari akan ada sanksi Pidananya. Kami selaku Pembina Kamtibmas, meminta semua pihak menghindari Pelanggaran Hukum. Kami berharap sosok yang terpilih, dapat menjalankan amanah dengan baik". Ujar Kapolsek Monterado usai rapat.

Usai acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Damai, kemudian acara dilanjutkan dengan rapat FORKOPIMCAM yang diikuti oleh pihak terkait. Rapat ini juga untuk membahas terkait pelaksanaan PILKADES di Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli mendatang.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar