Selasa, 19 September 2017

Usai Apel Pagi, Personil Polsek Monterado Jalani Pemeriksaan GAKTIBLIN Oleh Unit Provos


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Ps. Kanit Provos Polsek Monterado lakukan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (GAKTIBLIN) terhadap personil Polsek Monterado usai pelaksanaan rutin Apel Pagi (19/09/2017).

Usai melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi di halaman Polsek Monterado kegiatan langsung dilanjutkan dengan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (GAKTIBLIN) terhadap personil Polsek Monterado oleh Ps. Kanit Provos Polsek Monterado Polres Bengkayang.

Dalam kegiatan GAKTIBLIN Ps. Kanit Provos Polsek Monterado BRIPKA Abui melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang secara bergantian. Penggunaan GAMPOL seperti tutup kepala, baju, celana, sepatu, serta sikap tampang yang ada pada personil Polsek Monterado secara perorangan menjadi hal yang sangat ditekankan oleh BRIPKA Abui untuk di jaga dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelengkapan surat-surat administrasi anggota, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Ijin Memegang Senpi juga tidak terlepas dari hal-hal yang di periksa oleh Kanit Provos Polsek Monterado ini.


Ps. Kanit Provos Polsek Monterado BRIPKA Abui mengatakan bahwa kegiatan GAKTIBLIN ini dilakukan secara rutin 2 bulan sekali di Polsek Monterado untuk memastikan setiap personil Polsek Monterado tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan POLRI.

"Hasil dari GAKTIBLIN tadi tidak ditemukan hal-hal yang besar yang dilanggar oleh personil Polsek Monterado, hanya ada beberapa personil tadi yang rambutnya mulai sedikit panjang namun telah kita minta yang bersangkutan untuk merapikan rambutnya tersebut". Ungkap Ps. Kanit Provos Polsek Monterado usai pelaksanaan GAKTIBLIN.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH mengatakan bahwa selain melaksanakan tugas yang baik dan benar, personil POLRI haruslah disiplin dan tertib secara internal, perseorang, pribadinya. Apabila secara pribadinya sudah baik, disiplin, tertib maka pelaksanaan tugas juga dapat dilaksanakan dengan baik pula.

“Sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia, kegiatan ini adalah salah satu upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi POLRI di lingkungan Polsek Monterado". Jelas Kapolsek Monterado saat ditemui di konfirmasi.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar