Senin, 18 September 2017

Cegah KDRT, Kapolsek Monterado Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Jahandung


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kepala Kepolisian Sektor Monterado berikan sosialisasi tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada warga desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang  (18/09/2017).

Mencegah terjadinya tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungan masyarakat desa Jahandung maka Kapolsek Monterado memandang sangat perlu untuk memberikan sosialisasi tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Bertempat di ruang aula Kantor Desa Jahandung kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Kapolsek Monterado dilakukan, adapun yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut yaitu Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH, Bhabinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus, PJ. Kepala Desa Jahandung bapak Suparjo beserta staf, Ketua BPD desa Jahandung bapak Rahap, Ketua Adat desa Jahandung bapak Uleng, para undangan yang hadir terdiri dari para tokoh dan masyarakat desa Jahandung yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Dalam sosialisasinya, Kapolsek Monterado menjelaskan bahwa dalam kehidupan berumah tangga perlu adanya saling menghormati dan menghargai di tiap-tiap anggota keluarga, baik itu suami kepada istri, suami kepada anak-anak, dan begitu juga sebaliknya.


Kapolsek Monterado juga menjelaskan bahwa dalam hal ini biasanya yang rentan menjadi korban KDRT adalah kaum wanita dan anak-anak, sebagaimana yang telah di atur oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga maka dapat lakukan proses hukum bagi pihak yang melakukan kekerasan fisik/penganiayaan maupun psikis kepada anggota keluarganya.

Kapolsek Monterado juga menghimbau melalui pendidikan Keagamaan dan melihat contoh-contoh keluarga yang harmonis, bahagia sejahtera, serta menimba pengalaman- pengamalan Positif tentang rumah tangga sehingga dapat di jadikan kunci untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan juga tidak kala pentingnya yaitu membangun komunikasi yang baik antar suami, istri, dan anak anak.

"Kami dari pihak Kepolisian Sektor Monterado berharap Kegiatan ini mampu mencegah terjadinya Tindak Pidana KDRT di desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, tanggung jawab kita semua untuk menjaga hubungan baik antar keluarga kita, hubungan baik antar tetangga,  hubungan baik antar agama, hubungan baik antar suku. Apabila ini sudah dilakukan maka desa Jahandung ini akan menjadi desa yang bebas KDRT". Ungkap Kapolsek Monterado.


Pj. Kepala Desa Jahandung bapak Suparjo mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Sektor Monterado dalam hal ini Kapolsek Monterado yang telah bersedia meluangkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang terkait Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, tentunya hal ini merupakan kegiatan yang positif apalagi untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana KDRT di desa Jahandung.

Sebelum acara sosialisasi berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta undangan yang hadir kepada Kapolsek Monterado selaku narasumber. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan lancar.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar