Senin, 04 September 2017

Kapolsek Monterado Hadiri Musyawarah Adat Ritual SAM-SAM


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Bertempat di ruang Rapat Kantor Kepala Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang telah dilakukan musyawarah desa membahas rencana pelaksanaan kegiatan adat Ritual Tutup Tahun / Kampung (SAM-SAM).

Kepala Desa Monterado bapak EWALDUS membenarkan bahwa telah dilakukan rapat musyawarah untuk membahas rencana kegiatan Ritual Tutup Tahun / Kampung (SAM-SAM) ini merupakan ritual adat suku Dayak yang rencananya akan diadakan di desa Monterado pada akhir bulan Juni 2017 ini. Tujuan dari ritual ini adalah untuk membersihkan wilayah desa dari hal-hal negatif yang ada maupun yang akan ada, sehingga penduduk desa tersebut selalu dalam perlindungan dan terhindar dari hal-hal yang buruk.

Hadir dalam rapat musyawarah tersebut yaitu Kepala Desa Monterado EWALDUS, Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH, Kepala KUA Kecamatan Monterado GUSTIAN, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Monterado Paran, S.Pd, Ketua BPD Jentri Situmorang, dan perangkat desa Monterado, Ketua adat desa Monterado Anjiu dan pengurus adatnya, Tokoh Masyarakat,  Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas desa Monterado BRIPKA Suriana Pepel.

Kapolsek Monterado saat memberikan kata sambutan menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah agar musyawarah ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat yang ada di desa, hasil maupun keputusan yang di ambil harus disepakati bersama dan tidak melanggar hukum maupun ketentuan yang ada, yang terakhir adalah bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga dan mentaati hasil kesepakatan yang diputuskan dalam rapat ini nantinya.

"Kami dari Polsek Monterado siap memberikan pelayanan Pengamanan saat berlangsungnya Ritual Tutup Tahun / Kampung (SAM-SAM) yang akan diadakan di wilayah hukum Polsek Monterado nantinya. Kami hanya ingin ini dapat berjalan lancar dan kondusif, oleh sebab itu kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dapat terwujud situasi yang kondusif saat pelaksanaan Ritual Tutup Tahun / Kampung (SAM-SAM) itu berlangsung." Terang Kapolsek Monterado usai rapat musyawarah tersebut.

Rapat musyawarah yang di mulai pukul 09.00 Wib yang dihadiri beberapa Elemen penting dalam desa, akhirnya memperoleh hasil yang disepakati yaitu kegiatan Balalak (SAM-SAM) akan dilaksanakan Selama 3 Hari yang di mulai pada hari Selasa 20 Juni 2017 sekitar pukul 17.00 Wib sampai hari Kamis 22 Juni 2017 pagi buka seperti biasa.

Kepala Desa Monterado menjelaskan bahwa kegiatan SAM-SAM yang akan diadakan ini bersifat fleksibel karena ada toleransi terhadap warga dari suku lainnya yang tidak melaksanakan SAM-SAM, ditambah lagi kegiatan Ritual Adat SAM-SAM ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan yang mana ada warga muslim yang juga hendak melakukan ibadah.

Kapolsek Monterado juga menerangkan bahwa dalam bulan Juni 2017 ini terdapat 4 desa (Monterado, Beringin Baru, Gerantung, dan Sendoreng) yang juga rencananya akan melaksanakan Ritual Tutup Tahun / Kampung (SAM-SAM) ini, oleh sebab itu Kapolsek Monterado menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga toleransi antar umat beragama maupun antar suku bangsa, selama berlangsungnya kegiatan SAM-SAM agar seluruh masyarakat ikut menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Rapat musyawarah selesai dengan tertib, Kepala Desa Monterado menerangkan bahwa apapun hasil dari rapat musyawarah ini (17/06/2017) sudah menjadi kesepakatan bersama dan tujuannya adalah untuk memberikan kebaikan bagi masyarakat, saat ini tugas kami selaku aparat desa adalah mensosialisasikan hasil rapat ini kepada masyarakat desa Monterado agar diketahui dan dipatuhi oleh masyarakat desa Monterado.

Penulis   : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar