Senin, 04 September 2017

Cegah KARHUTLA Babhinkamtibmas Polsek Monterado Ajak Patroli


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang. Desa Serindu dan desa Jahandung merupakan dua dari 11  desa yang ada di Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang yang memiliki luas hutan dan lahan pertanian maupun perkebunan yang cukup luas, melihat hal tersebut maka desa Serindu dan desa Jahandung adalah desa yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.

Melihat cuaca yang beberapa hari ini cerah bahkan cenderung panas yang berlebih, maka Babhinkamtibmas desa Jahandung BRIPKA Suprianus dan Babhinkamtibmas desa Serindu BRIGADIR Dede Sulaiman bersama-sama dengan Personil TNI dari Koramil Samalantan, personil BRIGDALKAR Singkawang, Perangkat desa, serta beberapa warga desa berinisiatif melakukan Patroli gabungan ke wilayah hutan, perkebunan, dan pertanian yang anggap rawan terjadi kebakaran (10/05/2017).

Di sela-sela tugas patroli, tampak juga BRIGADIR Dede Sulaiman memberikan himbauan secara lisan kepada warga yang dijumpainya di jalan untuk tidak membakar sembarangan serta tidak membuka lahan untuk pertanian dengan cara di bakar. Menurut Babhinkamtibmas desa Serindu ini, banyak sekali kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan apabila terjadi, salah satunya yaitu tercemarnya udara yang mengakibatkan gangguan kesehatan seperti ISPA dan ini dapat di derita oleh orang dewasa dan anak-anak yang tinggal di kawasan yang udaranya tercemar oleh asap.

“Untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di desa Jahandung dan Serindu ini  (PT. Jo Perdana) sudah kita lakukan koordinasi beberapa kali terkait keharusan bagi perusahaan menyediakan alat-alat untuk memadamkan api apabila terjadi kebakaran di lokasi perusahaan / kebun sawit mereka" tambah BRIPKA Suprianus

Di sela-sela istirahat usai melaksanakan petroli, tampak Babhinkamtibmas desa Serindu ini menempelkan selembar kertas yang berisikan himbauan Kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan berikut sanksi pidananya, tampak juga di kertas himbauan itu tertera nama dan nomor hand phone BRIGADIR Dede . "Ini bukti bahwa saya selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat desa Serindu, apabila perlu dengan saya telpon saja saya, ini nomor handphone saya". Jelas BRIGADIR Dede sambil menunjuk kearah kertas himbauan yang di tempelnya.

"Saya berharap dengan dilakukannya kegiatan patroli dan penyampaian himbauan ini dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan saat cuaca mulai panas, saya juga berharap warga setempat dapat mendukung kegiatan patroli yang kami lakukan ini dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar". Ungkap BRIPKA Suprianus

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar