Minggu, 03 September 2017

Kapolsek Monterado Pimpin Langsung Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial PKH


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Personil Polsek Monterado melakukan Pengamanan saat kegiatan pembayaran penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Bertempat di aula Kantor Desa Mekar Baru Kecamatan Monterado dilaksanakan pembayaran penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Camat Monterado bapak Edward Haris, S. Sos, Kapolsek Monterado bapak IPTU Rismanto Ginting, SH, Kepala Desa Mekar Baru bapak Cipto, MKA Bank Mandiri Didik Rangga beserta Tim, Pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkayang Agus Indra Winoto beserta Tim, serta warga yang berjumlah kurang lebih 350 orang.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH yang memimpin langsung Pengamanan dengan melibatkan empat personil Polsek Monterado lainnya yaitu Kanit Intelkam Polsek Monterado AIPDA Dikki Haryanto, Kanit Sabhara Polsek Monterado BRIPKA Hidayat, BRIPKA Suprianus, serta Bhabinkamtibmas desa Mekar Baru BRIGADIR Iwan Kurniawan.

“Pengamanan yang kami lakukan ini bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta agar pelaksanaan pembayaran penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dapat berjalan dengan aman, lancar, serta tertib". Ungkap Kapolsek Monterado saat di konfirmasi.

Untuk di Kecamatan Monterado terdapat 11 desa yang mendapatkan bantuan tersebut dengan jumlah Kepala Keluarga yang menerima bantuan tersebut yang berbeda-beda.

Kapolsek Monterado juga menghimbau kepada seluruh warga yang menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) agar dana yang telah di terima dari Pemerintah digunakan dengan sebaik-baiknya seperti untuk menunjang anak sekolah, membeli makanan yang bergizi untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak.

Kegiatan yang di mulai sejak pukul 08.00 Wib berlangsung dengan lancar, aman, serta tertib.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar