Senin, 04 September 2017

Kapolsek Monterado Sarankan Kepala Desa Segera Adakan Musyawarah Terkait Batas Desa


Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Kapolsek Monterado mengundang Kepala Desa Rantau dan Kepala Desa Sendoreng untuk membahas batas antara kedua desa tersebut yang belum memiliki kepastian titik tapal batas antar desa.

Bertempat di ruang kerja Kapolsek Monterado, sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan pertemuan yang di adakan oleh Kapolsek Monterado untuk membahas serta mengkonfirmasi terkait adanya informasi tentang masih belum adanya kepastian titik batas antara desa Rantau dan desa Sendoreng.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH, Kepala Desa Rantau bapak Lipus, Kepala Desa Sendoreng bapak Agus Malik, S. Sos, Bhabinkamtibmas desa Rantau BRIPKA Hendrikus, serta Bhabinkamtibmas desa Sendoreng BRIPKA Kalba Riyandi.

Ketidakpastian titik batas antara desa Rantau dan desa Sendoreng ini memang sudah lama terjadi bahkan sejak pemekaran Kecamatan Monterado. Pertemuan ini di pandang perlu dilakukan oleh Kapolsek Monterado untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada masing-masing Kepala Desa terkait batas desa yang masih belum memiliki kepastian.

Berawal dari adanya pemasangan gerbang atau gapura oleh sekelompok warga dari desa Rantau dengan tujuan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 72 yang mana gerbang atau gapura tersebut di buat dan di pasang di batas antara desa Rantau dan desa Sendoreng, namun kegiatan pembuatan dan pemasangan gerbang atau gapura tersebut mendapat teguran atau protes dari sekelompok warga dari desa Sendoreng yang menyatakan bahwa pemasangan gerbang atau gapura tersebut di pasang di wilayah desa Sendoreng.

Berdasarkan kejadian tersebut Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH dihadapan para Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas masing-masing desa menyarankan serta menghimbau kepada masing-masing Kepala Desa untuk mencari solusi atas permasalahan batas desa ini. Lakukan rapat atau musyawarah di tingkat desa dengan melibatkan para Tokoh, serta elemen masyarakat yang ada di desa untuk menemukan kesepakatan terkait batas desa.

Kapolsek Monterado menjelaskan bahwa permasalahan terkait titik batas desa ini haruslah segera di selesaikan tentunya dengan jalan musyawarah, berkoordinasi terus dengan pihak terkait serta Bhabinkamtibmas desa.

"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan perselisihan warga antar desa, maka perlu melibatkan para Tokoh yang ada di masing-masing desa untuk menemukan kesepakatan terkait batas desa ini, Kepala Desa harus segera menyikapi persoalan ini". Jelas Kapolsek Monterado saat di temui.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar