Minggu, 03 September 2017

Unit Reskrim Polsek Monterado Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor



Tribratanewspolsekmonterado.blogspot.co.id
Polda Kalbar, Polres Bengkayang - Unit Reskrim Polsek Monterado berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti terkait Perkara Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang (28/08/2017).

Berdasarkan Laporan Polisi yang di buat oleh Pelapor yang berinisial AD (21) di kantor Polsek Monterado pada tanggal 28/08/2017 terkait Perkara Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor yang dialaminya dan diketahui Terlapor adalah temannya sendiri berinisial RG (25) yang mana Pelapor dan Terlapor merupakan warga desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Kemudian dari hasil Berita Acara Pemeriksaan Saksi Korban, Unit Reskrim Polsek Monterado yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Monterado BRIPKA Anton Ariatna melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku RG (25) di desa Siaga Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang. Pada saat diamankan Pelaku tidak melakukan perlawanan, dari Pelaku tersebut berhasil juga diamankan Barang Bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha Mio, warna hitam, nomor polisi KB 2368 KV.

Kapolsek Monterado IPTU Rismanto Ginting, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan orang dan Barang Bukti terkait Perkara Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP. Saat ini Terlapor beserta Barang Bukti telah diamankan di Polsek Monterado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis  : Eko Wahyu Sudianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar